CILEGONlowongan kerjaPANDEGLANGSERANGTANGERANG

Seleksi Petugas Haji PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1447H/2026M

PENGUMUMAN SELEKSI PPIH TINGKAT DAERAH (KAB/KOTA & PROVINSI) TAHUN 1447H/2026M RESMI DIBUKA

TIMELINE

SELEKSI TINGKAT KAB/KOTA (TAHAP PERTAMA)

  1. Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH
    20 November 2025
  2. Pendaftaran Peserta
    22 s.d 28 November 2025
  3. Batas Akhir Submit Dokumen
    28 November 2025
    Pukul 23.59 WIB
  4. Batas Verifikasi Dokumen Siskohat
    Kemenhaj Kab/Kota
    2 Desember 2025
    Pukul 23.59 WIB
  5. CAT Tahap 1
    4 Desember 2025
    Pukul 09.00 WIB
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1
    5 Desember 2025
    Pukul 16.00 WIB

SELEKSI TINGKAT PROVINSI (TAHAP KEDUA)

  1. Batas Verifikasi Dokumen
    Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi
    8 Desember 2025
    Pukul 23.59 WIB
  2. CAT & Wawancara Tahap 2
    11 Desember 2025
    Pukul 09.00 WIB
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2
    12 Desember 2025
    Pukul 16.00 WIB

FORMASI LAYANAN

PPIH KLOTER

  • Ketua Kloter
  • Pembimbing Ibadah Haji Kloter

PPIH ARAB SAUDI

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Siskohat

PERSYARATAN

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang  dikeluarkan oleh dokter pemerintah
  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapatizin tertulis dari atasan angsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi berbasis Anaroid dan/atau IOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
  • unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

SYARAT KHUSUS PPIH Kloter

KETUA KLOTER

  • Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  • Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Madya;
  • Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

PEMBIMBING IBADAH KLOTER

  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
  • Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

SYARAT KHUSUS PPIH Arab Saudi

PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, DAN TRANSPORTASI

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendattar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

PELAKSANA SISKOHAT

  • Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tanun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh tahun tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementrian Haji dan Umroh dan/atau Kementrian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengelolaan data
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam

SYARAT ADMINISTRASI PPIH Kloter

KETUA KLOTER

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
Ijazah Terakhir WAJIB
SK Pegawai Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

PEMBIMBING IBADAH KLOTER

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Mash Berlaku WAJIB
Ijazah Terakhir WAJIB
Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atauios WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Pegawai Terakhir Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL 

OPSIONAL

Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji

SYARAT ADMINISTRASI PPIH Arab Saudi

PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, & TRANSPORTASI

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
ljazah Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
ljazah Terakhir WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atauios WAJIB
Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

PELAKSANA SISKOHAT

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB 

Ijazah Terakhir WAJIB

WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB WAJIB
SK Pegawai Terakhir OPSIONAL OPSIONAL
SK Penempatan Terakhir OPSIONAL OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL OPSIONAL
Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL OPSIONAL
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

JIKA ANDA MEMENUHI SEGALA PERSAYARATAN DIATAS, SILAKAN KLIK LINK PENDAFTARAN: haji.go.id/petugas

TAMBAHAN

  1. Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun
  2. Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat
  3. NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran

Leave a Reply

Back to top button

Adblock Detected

Turn off the Ad blocker